Indeologi nasional Republik Indonesia yang tercermin dan terkandung dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah ideologi perjuangan,yaitu jiea dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Dalam Alinea I pembukaan UUD NRI Tahun 1945 terkandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan ( Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ); Alinea II mengandung cita-cita bangsa indonesia ( negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur );Alinea IIImemuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya ( kemerdekaan atas berkat nama Allah yang Maha Kuasa ); Alinea IV memuat tugas negara/tujuan nasional, penyusunan undang-undang dasar, bentuk susunan yang berkedaulat rakyat, dan dasar negara pancasila.
Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD bNRI Tahun 1945 memenuhi persyaratan sebagai suatu ideologi nasional karena memuat ajaran, doktrin, teori, dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya.
Adapun pentingnya ideologi bagi negara Republik Indonesia adalah sebagai pegangan dan pedoman penyelanggara negara dan rakyat Indonesia dalam menyelesaikan/memecahkan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
0 komentar:
Posting Komentar